P E N G U M U M A N
Berdasarkan Keputusan Kepala Madrasah dan hasil pelaksanaan daftar ulang PPDBM tahun pelajaran 2024/2025, setelah dilakukan verifikasi akhir oleh panitia, ada beberapa peserta didik yang telah daftar ulang belum menyelesaikan yang berkaitan dengan syarat daftar ulang terutama kelengkapan seragam madrasah, ada beberapa perubahan informasi perlu kami sampaikan sebagai berikut :
diubah menjadi
Demikian pengumuman ini dibuat, agar dapat dipedomani dan dilaksanakan. Terimakasih.
Beri Komentar