P E N G U M U M A N
Berdasarkan hasil Seleksi Berkas dan Penetapan Peserta Tes Tulis dan Wawancara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Reguler Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Panjang Tahun 2023, maka peserta dalam lampiran ini berhak mengikuti Pelaksanaan Tes Tulis dan Wawancara sebagaimana terlampir.
Ketentuan Pelaksanaan Seleksi sebagai berikut:
A. Pelaksanaan Tes Tulis
- Waktu PelaksanaanTes Tulis:
Hari Pelaksanaan | Sesi | Pukul |
Selasa, 23 Mei 2023 | 1 | 08.00 – 09.30 WIB (90 Menit) |
- Tempat Pelaksanaan Tes Tulis dikampus MAN 2 Kota Padang Panjang, yang beralamat di Jl. Pendidikan No. 1 Kotobaru Kelurahan Bukit Surungan Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang.
- Kebutuhan, Perlengkapan dan Tartib peserta Pelaksanaan Tes Tulis :
- Peserta hadir minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
- Peserta wajib membawa kartu Tanda Bukti Pendaftaran serta menunjukkan kepada Panitia.
- Toleransi keterlambatan 30 (tiga puluh) menit setelah ujian dilaksanakan dan tidak ada Penambahan Waktu.
- Peserta wajib menjaga protokol kesehatan selama ujian berlangsung.
- Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
- Peserta menggunakan pakaian Sekolah Asal.
- Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Tanda Pendaftaran, alat tulis berupa pensil atau bolpoin serta Papan Ujian.
- Selama ujian peserta dilarang membawa:
- Buku-buku dan catatan lainnya;
- Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan pintar;
- Makanan;
- Peserta dilarang:
- Menggantikan/ digantikan oleh orang lain;
- Bertanya/berbicara dengan orang lain selama proses ujian;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin pengawas selama ujian;
- Meninggalkan perangkat ujian pada saat proses ujian, peserta yang perlu ke toilet/ memiliki urusan mendesak diperkenankan meninggalkan tempat sesaat di saat jeda ujian dengan seijin pengawas;
- Menggunakan perangkat lain selain untuk aplikasi ujian.
- Peserta diperkenankan berkonsultasi dengan pengawas apabila dibutuhkan.
- Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan perangkat ujian atau persetujuan Pengawas.
- Sanksi bagi Peserta Tes Tulis :
- Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib berupa teguran oleh pengawas sampai dibatalkan sebagai peserta tes.
- Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera dalam bentuk apapun serta melanggar tata tertib dianggap gugur.
B. Pelaksanaan Tes Wawancara
- Waktu Pelaksanaan Wawancara PPDB MAN Reguler pada tanggal 23 s.d 25 Mei 2023 peserta dibagi berdasarkan wilayah. Untuk hari Selasa peserta berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat dan daerah perbatasan Sumatera Barat.
Hari Pelaksanaan | Sesi | Pukul |
Selasa, 23 Mei 2023 | Pagi | 10.00 – 12.00 WIB (120 Menit) |
Selasa, 23 Mei 2023 | Siang | 13.00 – 17.00 WIB (240 Menit) |
Rabu, 24 Mei 2023 | Pagi | 08.00 – 12.00 WIB (240 Menit) |
Rabu, 24 Mei 2023 | Siang | 13.00 – 17.00 WIB (240 Menit) |
Kamis, 25 Mei 2023 | Pagi | 08.00 – 12.00 WIB (240 Menit) |
Kamis, 25 Mei 2023 | Siang | 13.00 – 17.00 WIB (240 Menit) |
- Tempat Pelaksanaan Wawancara di ruang Wawancara MAN 2 Kota Padang Panjang, yang beralamat Jl. Pendidikan No. 1 Kotobaru Kelurahan Bukit Surungan Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang.
- Kebutuhan dan perlengkapan peserta Pelaksanaan Wawancara :
- Kartu Tanda Peserta
- Perlengkapan alat tulis
- Berpakaian Sekolah Asal
- Peserta sudah membaca atau memahami atau mengetahui tentang Tata Tertib dan Disiplin yang ada di MAN 2 Kota Padang Panjang
- Peserta yang mengikuti Wawancara hadir 30 menit sebelum Wawancara dimulai.
- Peserta dipanggil berdasarkan nomor urut yang tertera dalam lampiran Pengumuman ini.
Demikian pengumuman ini dibuat, agar dapat dipedomani dan dilaksanakan. Terimakasih.
> Informasi selengkapnya silakan baca pengumuman dibawah ini atau klik tombol berikut:
Download
Beri Komentar